Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir, Menjadi Atensi Penindakan Hukum Kejati Kalbar.

Anewsonline.com. Melawi, Kalbar. Kasus Dana BOK dari kementerian Kesehatan kepada Puskesmas Ella Hilir yang di peruntukan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Ella Hilir menemui hasil.

Semenjak dilaporkan nya di Kejati kalbar pada dua minggu lalu, menemukan titik terang, terlihat sejumlah pihak yang terkait dipanggil menjadi saksi. Selain Kapus Puskesmas Ella Hilir juga ada nama-nama yang tersandung kasus Dana Bok Dinkes tersebut antara lain ;

(1).Magdalena selaku Bendahara Pembantu Penerimaan.

(2). Anastasia selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran.

(3). Oktavianus petrus.S selaku Bendahara BOK, mereka bertiga masing -masing Kasubbag TU dan Bendahara Puskesmas, telah dilakukan penyidikan.

Kadinkes Kabupaten Melawi Plt. Ahmad Darmawan, S.Kp., Harus Transparan, dalam melakukan langkah hukum terkait anak buahnya, jangan ditutup-tutupi. Senin, (27/05/2024).

Berdasarkan sumber informasi yang kami dapat, bahwa pihak Puskesmas melalui TU Puskesmas Ella Hilir saat rapatnya pada hari selasa tanggal 21 Mey 2024, sekitar pukul 10 : 30, TU Puskesmas menjelaskan ; “Sebagian sudah ada yg dikembalikan ATM nya dalam penjelasan nya kepada ( yg ikut rapat hari selasa 21/05/2024). tambahnya lagi, TU Puskesmas Ella Hilir juga telah menginstruksi kepada pegawai dan Staff Puskesmas Ell Hilir :

  • Kalau ada wartawan atau LSM bilang aja ndak tau.
  • Bahwa butab dan ATM sudah dikembalikan dr bulan 10 2023, instruksi kasubag TU puskesmas Ella hilir.

Syafarudin Delvin, S.H., Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Wilayah Kalimantan Barat, menekankan “Kasus Dana Bok ini menjadi sorotan publik, ada beberapa orang dalam pemanggilan Kejati sebagai saksi, tapi belum dapat diungkap, apakah kejati juga tidak mampu menangani kasus ini, ucapnya geram.

Baca Juga : Penyalahgunaan Wewenang Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di UPTD Puskesmas Ella Hilir Tahun 2023, Kadinkes Kabupaten Melawi Harus Transparan

Delvin juga menambahkan jika Instruksi kasubag TU puskesmas ella hilir dalam rapatnya mengatakan wartawan dan LSM tanya bilang tidak tau, serta buku tabungan dan ATM sudah dikembalikan di bulan 10″ jelas ini pembohongan publik, tegasnya.

Kami berharap Kejati Kalbar bisa mengambil sikap dan menjadi payung hukum untuk menegakkan keadilan bukan malah melindungi pelaku yang bermain hujan disaat teriknya panas.

Kami juga sudah melakukan koordinasi hukum, terkait kasus korupsi Dana Bok Puskesmas Ella Hilir, jika Kejati tidak mampu menangani, pihaknya akan melanjutkan ke Kejagung RI, Mabes Polri, KPK, terang Delvin kepada awak media.

Dimana Dana Bantuan tersebut, sudah jelas diperuntukan Dinas Kesehatan, sesuai dengan program daftar pengucuran dana Bok UPTD Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota., Tahun Anggaran 2023, di kabupaten Melawi provinsi Kalimantan Barat. Ini bertujuan untuk memastikan dana publik digunakan sesuai dengan peruntukannya dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.

Karena Masyarakat di Kabupaten Melawi khususnya Kalimantan Barat, ingin mendengar keseriusan Penyidik dari Pihak Kejaksaan (Kejati Kalbar) yang menangani terkait laporan tersebut, progresnya sudah sampai dimana.?

Syafarudin Delvin, S.H., menambahkan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dilakukan oleh jajarannya di UPTD Puskesmas Ella Hilir tahun 2023. Harus di bongkar. Dana di Kabupaten Melawi untuk 11 (sebelas) Puskesmas sangatlah besar “Rp10.790.523.000” (sepuluh milyar tujuh ratus sembilan puluh juta lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah). Ini uang Negara yang untuk pelayanan masyarakat yang ada di melawi.

“Selain Kepala Puskesmas Ella Hilir juga terkait Dana Bok Dinkes Kabupaten yang lain, Kadinkes Kabupaten Melawi Plt. Ahmad Darmawan, S.Kp., harus transparan jangan ditutup-tutupi,” Ungkap Delvin.

(Red.***)

You cannot copy content of this page