PETI  

Lapor Bapak Kapolda Kalbar. . . .Kembali Marak, Kegiatan PETI di Suhaid Tak Tersentuh Hukum

Anewstv.com, Kegiatan PETI di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali beraktivitas. Pantauan awak Media dilapangan bahwa air Sungai Batang di kecamatan Suhaid, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, saat ini sangat keruh. (Jumat,19/7/2024)

Awak Media juga mendapatkan keterangan dari seseorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan “air sungai Batang sangat keruh akibat adanya aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang sudah beberapa hari ini beroperasi, kalau tidak salah jumlahnya sangat banyak, diperkirakan ada ratusan set bang,” ungkapnya

Polsek Suhaid dan Polres Kapuas Hulu, juga sudah melakukan himbauan terkait protes warga tentang adanya aktivitas PETI beberapa minggu lalu, dan sekarang beroperasi kembali.

Kapolsek Suhaid mengatakan kepada Awak Media : ” Ia bang, informasi dia hari ini ada bekerja, kemungkinan saya bersama muspika setempat akan melakukan cross check dilapangan bang” ucap Kapolsek Suhaid Iptu Sipyani.

Secara aturan Pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000 Milyar Rupiah.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menantang siapa saja yang mendukung pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan kerusakan lingkungan. Pernyataan itu menyusul adanya aksi demonstrasi warga di Polres Sintang, yang menuntut pembebasan empat warga yang diduga sebagai pelaku penambangan.

“Saya menantang siapa pihak-pihak yang mendukung kerusakan lingkungan. Siapa pun itu akan berhadapan dengan kami. Kami tidak akan mundur dan tak segan-segan menindak pelaku,” tegas Pipit Rismanto di sela-sela kegiatan Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-78.

Dengan adanya aktivitas kembalinya PETI di Kecamatan Suhaid, pihak awak Media akan melakukan laporan langsung kepada kapolda kalbar.

Dari Kecamatan Suhaid Reporter Melaporkan.

You cannot copy content of this page